Minggu, 14 April 2013

PEMBUKAAN PROGRAM REHABILITASI KLIEN TAHUN 2013 UPT RSCT PASURUAN

http://uptrsctpasuruan.blogspot.com/2013/04/pembukaan-program-rehabilitasi-klien.html PEMBUKAAN PROGRAM REHABILITASI KLIEN TAHUN 2013 UPT RSCT PASURUAN
UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Tubuh Pasuruan merupakan ujung tombak Dinas Sosial Prov. Jawa Timur dalam rangka mengentaskan dan memandirikan para penyandang cacat /Disiabilitas yang ada di wilayah prov. jatim. Karya nyata yang telah di wujudkan selama ini telah dirasakan oleh para klien penyandang cacat tubuh pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sampai detik ini kurang lebih 2.301 orang telah mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi, Di UPT RSCT Pasuruan ini klien bukan saja dibekali dengan ketrampilan vokasional saja tetapi juga ketrampilan hidup yang lainya. Dengan demikian diharapkan mereka mampu mandiri dalam menjalani hidup ini dan tidak hanya menjadi manusia yang terbelakang. untuk itu keterlibatan dari para pembina yang ada di UPT ini tidak dapat dikesampingkan.

pada bulan Maret 2013 ini secara seremunial acara pembukaan program rehabilitasi tahun 2013 di buka dan diresmikan oleh Sekda Prov. Jatim (Dr. Rasiyo) dan hadir pula untuk memberikan pengarahan yaitu Bapak Sekjen Kemensos RI dari Jakarta.


http://uptrsctpasuruan.blogspot.com/2013/04/pembukaan-program-rehabilitasi-klien.html 
Sebagai pengejawantahan dari amanah Perubahan Keempat UUD tahun 1945 khususnya pasal 27 dan pasal 28 A sampai dengan pasal 28 J, dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Pemerintah Provinsi JawaTimur Cq Dinas Sosial telah melaksanakan fasilitasi hak para penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Program Pelayanan Rehabilitasi Mental, Sosial, Fisik dan Keterampilan di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Cacat Tubuh (UPTRSCT) Pasuruan.
Untuk pelaksanaan program kegiatan pelayanan pada tahun 2013 ini terasa istimewa karena dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, para Kepala UPT serta para Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Acara pembukaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2013 bertempat di Aula UPT RSCT Pasuruan.
  
Dalam sambutannya Sekda prov Jatim menyatakan keyakinannya bahwa para penyandang disabilitas memiliki potensi yang luar biasa yang dapat memberikan manfaat untuk bangsa dan negara. Oleh sebab itu hak-hak mereka harus dipenuhi. Dalam kesempatan yang sama juga Sekjen Kemensos RI menyampaikan pentinggnya setiap perusahaan negara maupun swasta memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang cacat yang disesuaikan dengan jenis kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya. Kepada para peserta program pelayanan, Sekjen berpesan ada tiga prinsip hidup yang dilaksanakan, pertama peserta harus senang, sebab dengan hati yang senang peserta dapat menyerap ilmu dengan baik dan cepat. Kedua, peserta harus bersyukur meskipun memiliki kekurangan secara fisik namun mereka masih mendapat perhatian yang besar dari pemerintah. Ketiga, peserta harus membuat orang lain ikut senang dengan cara mengikuti dengan senang hati, penuh syukur serta menghasilkan karya yang terbaik.
http://uptrsctpasuruan.blogspot.com/2013/04/pembukaan-program-rehabilitasi-klien.html 
Sedangkan kepala Dinas Sosial Prov. Jatim dalam laporannya menyampaikan, bahwa peserta pelatihan di UPT RSCT Pasuruan akan menerima bimbingan  Mental, Sosial, Fisik dan Keterampilan.selama 12 bulan.
Dalam rangka menunjang kinerja UPT RSCT Pasuruan, pada acara tersebut Sekda Prov. Jatim memberikan bantuan berupa Laptop, sedangkan Sekjen Kemensos RI memberikan bantuan berupa uang tunai. Menilik acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret tersebut, kita dapat menilai adanya komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Timur untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas. Untuk itu, tidak keliru apabila DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan komitment tersebut. Hal ini dibuktikan dengan disusunnya Perda khusus tentang Disabilitas yang nantinya merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang Disabilitas. Masyarakat Jawa Timur patut berbangga diri dengan kenyataan ini.

Dengan Pembukaan Program Rehabilitasi bagi Klien Tahun 2013 ini semoga kedepanya permasalahan-permasalahan sosial khususnya bagi para penyandang cacat tubuh dapat diatasi dengan baik dan kesejahteraan bagi para penyandang cacat tubuh dapat terwujud di Prov. Jawa Timur ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar